Assalamualikum, semoga sehat selalu.. !!!
Kali ini Praktisi Madrasah akan melanjutkan materi ekonomi tentang peranan bank sentral dalam sistem pembayaran.
Sebelum kita bahas lebih lanjut, dizaman modern seperti ini kalian pasti tidak asing lagi dengan istilah jual beli online, bagaimana cara melakukan pembayarannya?? Nah disinilah peranan bank sentral mengatur dalam sistem pembayaran.
Pengertian Sistem Pembayaran
Sistem pembayaran adalah seperangkat aturan, lembaga dan mekanisme yang digunakan untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi. Secara singkat bisa diartikan suatu sistem yang berhubungan dengan pemindahan dana dari satu pihak ke pihak lainnya.
Secara garis besar sistem pembayaran dibagi menjadi dua jenis, yakni pembayaran tunai dan pembayaran nontunai. Perbedaanya jika sistem pembayaran tunai instrumen yang digunakan memakai uang kartal yakni uang dalam bentuk fisik (uang kertas dan uang logam). Sedangkan dalam sistem pembayaran nontunai menggunakan cek, bilyet giro, nota debet dan uang elektronik.
Di indonesia kewenangan yang mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran dilakukan oleh bank sentral Indonesia, yakni Bank Indonesia.
Peran Bank Indonesia dalam Sistem Pembayaran Nasional
Bank Indonesia (BI) berwenang menetapkan kebijakan serta mengatur, melaksanakan, memberikan persetujuan, izin dan pengawasan terkait penyelengaraan sistem pembayaran. Untuk itu peran Bank Indonesia sebagai berikut;
Reguator, yakni BI berperan sebagai pembuat aturan atau undang-undang guna mendukung sistem pembayaran.
Pemberian Izin, yakni BI berhak meberikan atau menolak izin terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam sistem pembayaran.
Pengawas, yankni Bank Indonesia mengawasi terhadap proses pembayaran atau aktivitas para pelaku yang terlibat dalam sistem pembayaran.
Operator, yakni bank Indonesia sebagai penyedia dalam sitem pembayaran
Fasilitator, bank indonesia memfasilitasi pengembangan sistem pemabyaran oleh industri yang bergerak di sektor jasa keuangan.
Sistem pembayaran nontunai oleh bank Indonesia
Transaksi pembayaran nontunai yang diselenggarakan oleh bank indonesia yakni melalui sistem BI-RTGS (BI- real time gross settlement) dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia.
BI-RTGS (BI- real time gross settlement)
adalah sitem transfer dana elektronik yang penyelesain setiap transaksinya dilakukan dalam waktu seketika. Transaksi lebih dari 100 juta keatas dan bersifat segera/urgent bisa dilakukan.
Dalam BI-RTGS bank indonesia berperan sebagi regulator, operator dan juga sebagai pengguna dalam sistem pembayaran.
Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) adalah sistem transfer dana elektronik yang meliputi kliring debet dan kliring kredit yang penyelesaian setiap transaksinya dilakukan secara nasional. SKNBI berperan penting dalam pemrosesan aktivitas transaksi pembayaran, khususnya untuk memproses transaksi pembayaran yang termasuk Retail Value payment System (RVPS) atau transaksi yang bernilai kecil yaitu nilai transaksi dibawah 100 Juta rupiah.
Demikian materi ekonomi tentang Peran bank Sentral dalam Sistem Pembayaran semoga menambah wawasan dan pengetahun kita, kurang lebihnya disarankan untuk belajar dan mencari referensi yang lain.
Sekian dan terimakasih...!!
Sekian dan terimakasih...!!
Semoga bermanfaat...!!!
إرسال تعليق