Perancangan dan pengembangan Education Management Information System(EMIS) di Direktorat Jendral Pendidikan Islam diawali dengan adanya sebuah proyek pinjaman luar negeri dari Asia Development Bank (ADB), yaitu proyek Peningkatan Mutu Pendidikan Lanjutan Pertama atau Junior Secondary Education Project (JSEP)–ADB Loan No: 1194-INO, tahun 1994-1998. Perancangan sistem informasi ini dilakukan secara seksama dan disesuaikan dengan kebutuhan dari Direktorat Pembinaan Perguruan Agama Islam (sekarang Direktorat Pendidikan Madrasah) akand ata dan informasi yang komprehensif tentang dunia pendidikan khususnya pendidikan madrasah sehingga dapat mendukung perannya sebagai pengelola pendidikan madrasah yang sejajar dengan Departemen Pendidikan Nasional. Setelah proyek JSEP berakhir pada tahun 1998, EMIS ini kemudian dilanjutkan oleh dua buah proyek ADB lainnya, yaitu proyek Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar atau Basic Education Project (BEP)–ADB Loan, No.1442-INO dan Proyek Pengembangan Madrasah Aliyah atau The Development of Madrasah Aliyah Project(DMAP)–ADB Loan.
Emis adalah singkatan dari Pendis Education Management Information System, yang merupakan sistem informasi yang dikembangkan oleh kementerian agama untuk memudahkan input data sekolah, pondok pesantren dan pendidikan tinggi Islam.
EMIS (Education Management Information System) merupakan sebuah metode manajemen formal dalam penyediaan informasi pendidikan yang akurat dan tepat waktu sehingga proses pengambilan keputusan,perencanaan, pengembangan proyek, dan fungsi-fungsi manajemen pendidikan lainnya dapat dilaksanakan secara efektif. Sistem EMIS digunakan untuk mengatur data dan informasi pendidikan dalam jumlah besar yang dapat dibaca, diambil kembali, diproses, dianalisis, disajikan dan disebarkan.
Dengan adanya sistem yang dikembangkan tersebut, sekolah atau madrasah yang berada di bawah naungan kementerian agama menjadi lebih mudah di dalam melaporkan perkembangan sekolahnya.
Adapun tujuan dari pembangunan dan pengembangan EMIS dilingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam antara lain:
Terlepas dari kelebihan dan kekurangan sebuah sistem, EMIS cukup mampu untuk memberikan gambaran awal mengenai keadaan yang terjadi di lapangan. Kemenag dapat dengan mudah mengetahui secara cepat jumlah murid dalam suatu madrasah, kondisi sarana dan prasarana, jumlah tenaga pendidik yang ada di suatu madrasah, angka kelulusan, maupun rasio guru dan murid.
Namun, Mulai Semester Genap 2019/2020 Pendataan EMIS Madrasah dapat menggunakan Aplikasi Feeder EMIS (AFE).
Untuk mengetahui lebih jauh tentang Emis Pendidikan Islam yang di kelola kementerian Agama RI silahkan kunjungi :
http://emispendis.kemenag.go.id/dashboard/
Sekian , Semoga bermanfaat...!!!
Emis adalah singkatan dari Pendis Education Management Information System, yang merupakan sistem informasi yang dikembangkan oleh kementerian agama untuk memudahkan input data sekolah, pondok pesantren dan pendidikan tinggi Islam.
EMIS (Education Management Information System) merupakan sebuah metode manajemen formal dalam penyediaan informasi pendidikan yang akurat dan tepat waktu sehingga proses pengambilan keputusan,perencanaan, pengembangan proyek, dan fungsi-fungsi manajemen pendidikan lainnya dapat dilaksanakan secara efektif. Sistem EMIS digunakan untuk mengatur data dan informasi pendidikan dalam jumlah besar yang dapat dibaca, diambil kembali, diproses, dianalisis, disajikan dan disebarkan.
Dengan adanya sistem yang dikembangkan tersebut, sekolah atau madrasah yang berada di bawah naungan kementerian agama menjadi lebih mudah di dalam melaporkan perkembangan sekolahnya.
Adapun tujuan dari pembangunan dan pengembangan EMIS dilingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam antara lain:
- Menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan dalam perumusan kebijakan, perencanaan penyelenggaraan pendidikan, pengembangan proyek, penyusunan anggaran dan pengambilan keputusan
- Menyediakan dan mendukung pimpinan dengan data terbaru yang diperlukan untuk membuat perencanaan dan pengambilan keputusan yang lebih efektif dalam skala regional dan nasional
- Membantu percepatan penyelenggaraan otonomi daerah dengan menyajikan data secara regional (provinsi dan kabupaten/kota) sehingga daerah dapat dengan mantap menyusun rencana pembinaan dan penyelenggaraan pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dengan mempertimbangkan aspek equity (kesetaraan), quality (kualitas), efficiency (efisiensi), dan effectiveness (efektivitas)
- Memperkuat kemampuan kanwil (provinsi) dan kandepag (kabupaten/kota) dalam memenuhi permintaan data dan informasi dari pejabat yang lebih tinggi ataupun pihak lain
- Menilai pelaksanaan dan pencapaian tujuan pendidikan di madrasah dilihat dari aspek equity, quality, efficiency, dan effectiveness.
Terlepas dari kelebihan dan kekurangan sebuah sistem, EMIS cukup mampu untuk memberikan gambaran awal mengenai keadaan yang terjadi di lapangan. Kemenag dapat dengan mudah mengetahui secara cepat jumlah murid dalam suatu madrasah, kondisi sarana dan prasarana, jumlah tenaga pendidik yang ada di suatu madrasah, angka kelulusan, maupun rasio guru dan murid.
Namun, Mulai Semester Genap 2019/2020 Pendataan EMIS Madrasah dapat menggunakan Aplikasi Feeder EMIS (AFE).
Untuk mengetahui lebih jauh tentang Emis Pendidikan Islam yang di kelola kementerian Agama RI silahkan kunjungi :
http://emispendis.kemenag.go.id/dashboard/
Sekian , Semoga bermanfaat...!!!
إرسال تعليق