Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan salah satu tunjangan bentuk penghargaan negara terhadap guru atas profesionalitas dan kerjanya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Kompetensi guru merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Pemberian tunjangan diharapkan agar guru mendapat akses yang lebih luas ke ilmu pengetahuan dan segala yang berkaitan dengan pedagogig.
TPG juga sering disebut dengan Tunjangan Sertifikasi. Dinamakan begitu karena tunjangan ini memang hanya diberikan kepada pendidik yang sudah mempunyai sertifikat pendidik dan NRG (Nomor Registrasi Guru) . Adapun pemberian tunjangan ini didasarkan pada Pasal 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Besar tunjangan profesi ini adalah satu kali gaji dan dikeluarkan setiap semester (setahun 2 kali).
Dalam Petunjuk Teknis TPG Guru Madrasah Tahun 2020 ini telah ditetapkan pada 31 Desember 2019 ini menjadi dasar penyaluran TPG bagi guru madrasah se-Indonesia, baik ditingkat RA,MI,MTs dan MA.
Meski petunjuk Teknis TPG Guru Madrasah Tahun 2020 ini tidak terlalu banyak perubahan yang signifikan, tetapi masing-masing pihak, mulai guru, madrasah, maupun pihak-pihak lainnya yang berkepentingan, perlu mempelajari dengan seksama Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah Tahun 2020 ini.
Terkait dengan pemenuhan beban kerja dan linieritas guru madrasah, Juknis TPG Guru Madrasah Tahun 2020 ini telah berpedoman pada ketentuan dalam KMA Nomor 890 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah yang Bersertifikat Pendidik. Beban kerja guru untuk menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) ini, minimal mengajar 24 jam tatap muka dan paling banyak 40 jam tatap muka dalam sepekannya. Termasuk di dalamnya adalah ekuivalensi dari tugas tambahan yang dilakukan oleh guru.]
Download Juknis Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2020
Untuk kelancaran dan kemudahan dalam pencairan pembayaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Sehingga Petunjuk Teknis TPG Guru Madrasah Tahun 2020 dapat menjadi pedoman bagi semua pihak yang berkepentingan. Meski tidak terlalu banyak perubahan yang signifikan, tetapi masing-masing pihak, mulai guru, madrasah, maupun pihak-pihak lainnya yang kompeten, perlu mempelajari dengan seksama Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru bagi Guru RA dan Madrasah Tahun 2020 ini.Untuk mengunduh, silakan gunakan tautan di bawah
Silakan download Petunjuk Teknis TPG Guru Madrasah Tahun 2020
إرسال تعليق