YAYASAN ......
MADRASAH TSANAWIYAH /
ALIYAH........
( Terakreditasi B )
Akte Notaris Rekowarno, S.H. Nomor 3 Tahun 2015
SK KEMENKUMHAM Nomor : AHU – 0009578.AH.01.04. Tahun
2015
Alamat : ....................................................................................
__________________________________________________________________________________________
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA MADRASAH ..............................
Nomor : MTs.K.33/KH/048/ /VII/2019
TENTANG
PENGANGKATAN
GURU TETAP / GURU TIDAK TETAP DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
DI
LINGKUNGAN MADRASAH TSANAWIYAH ...................
ALAAAAMAT
KEPALA
MADRASAH TSANAWIYAH KHOIRIYAH
Menimbang
|
:
|
1.
|
Bahwa dalam rangka kelancaran KBM dan peningkatan mutu
pendidikan di MTs Khoiriyah, maka
dipandang perlu mengangkat guru tetap/ tidak tetap dan tenaga kependidikan di
lingkungan yayasan.
|
:
|
2.
|
Bahwa saudara yang namanya tercantum dalam surat keputusan ini
dipandang cakap dan mampu melaksanakan tugas di ma
|
|
Mengingat
|
:
|
1.
|
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang
sistem pendidikan nasional.
|
:
|
2.
|
Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen.
|
|
:
|
3.
|
Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan.
|
|
:
|
4.
|
Keputusan Menteri Agama No.368 tentang
Madrasah Ibtidaiyah, No.369 tentang Madrasah Tsanawiyah, No.370 tentang
Madrasah Aliyah.
|
|
Memperhatikan
|
:
|
1.
|
Anggaran Dasar da Anggaran Rumah Tangga MTs
................
|
:
|
2.
|
Hasil keputusan Rapat Pengurus Yayasan Al-
Khoiriyah tgl 2 Juli 2019
|
|
MEMUTUSKAN
|
|||
Menetapkan
|
:
|
||
Pertama
|
:
|
Mengangkat/Mengangkat kembali/memindahkan, kepada
:
|
Nama :
AGUS FARIANTO, SE
Tempat, Tanggal lahir : Jepara,13
September 1981
Pendidikan : S-1
Dalam Tugas/Jabatan : Guru
Status : GTY / GTT
Terhitung mulai tanggaL :
10 Juli 2016
a.
|
Kepadanya diberikan beban kewajiban sesuai dengan
ketentuan yang berlaku di Madrasah.
|
||
b.
|
Kepadanya diberikan tunjangan dan
penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku
sebagaimana ditetapkan dalam RAPB Madrasah.
|
||
Ketiga
|
:
|
Apabila dikemudian hari ternyata terdapat
kekeliruan dalam keputusan ini maka diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
|
|
Keempat
|
:
|
Asli Surat Keputusan ini diberikan kepada
yang bersangkutan untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
|
Ditetapkan di :
PATI
Pada tanggal :
10 Juli 2019
MTs
............
Kepala,
......................................
Tembusan Yth :
1.
Kepala Seksi Mapenda Islam Kandep. Agama Kab Pati
2.
Pengawas Pendidikan Agama Islam Wil. Kec Gembong
3.
Kepala MTs ...................
Atau anda Bisa Mendownload file Ms. Wordnya Silakan download DISINI
Posting Komentar