Sahabat guru madrasah dimanapun anda berada berikut kabar terbaru tentang Kriteria penerima Tunjangan Insentif Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) Madrasah 2020 sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Nomor 7382 Tahun 2019 tertanggal 31 Desember 2019. Petunjuk teknis tentang Tunjangan Insentif GBPNS (Guru Bukan PNS) Tahun anggaran 2020 yanag resmi diluncurkan sebagai dasar regulasi pemberian tunjangan insentif bagi guru Non PNS pada madrasah di tahun 2020.
Silakan anda baca Juknis Tunjangan Insentif GBPNS Madrasah Tahun 2020
Salah satu syarat sebagai penerima Tunjangan Insentif disebutkan harus terdaftar aktif dalam layanan Simpatika. Simpatika nantinya juga akan melakukan validasi kelayakan seorang guru dalam menerima tunjangan ini. Tentu berdasarkan beberapa indikator kriteria sebagaimana tersebut diatas. Validasi dan pengajuan Tunjangan Insentif ini terdapat dalam menu Tunjangan Insentif GBPNS di setiap akun PTK di layanan Simpatika.
Silakan buka akun masing-masing di SIMPATIKA. Untuk saat ini menu tunjangan Insentif GBPNS masih menampilkan ajuan tahun 2019. Jika sudah berubah segera lakukan pengajuan dan pemberkasan tahun 2020 agar segera diverval oleh Admin kabupaten/Kota. Sehingga pencairan tunjangan Insentif GBPNS segera disalurkan kepada Guru Madrasah untuk persiapan bulan puasa dan hari raya idul fitri tahun ini.
Sekian, Semoga Bermanfaat...!!!
Silakan anda baca Juknis Tunjangan Insentif GBPNS Madrasah Tahun 2020
Kriteria penerima Tunjangan Insentif GBPNS Madrasah 2020
Berikut Kriteria penerima Tunjangan Insentif Guru Non PNS Madrasah 2020 sesuai dengan SK Ditjen Pendis Nomor 7382 Tahun 2019 Tentang Juknis Pemberian Tunjangan Insentif bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil pada Madrasah Tahun 2020;- Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/ MAK dan terdaftar di program Simpatika (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama)
- Belum lulus Sertifikasi
- Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
- Guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama
- Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah dan/atau Kepala Madrasah Negeri untuk jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai Guru
- Memenuhi Kualifikasi Akademik S-1 atau D-IV
- Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di satminkalnya
- Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama
- Belum usia pensiun
- Tidak beralih status dari guru pada RA dan Madrasah
- Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/Madrasah
- Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau Jegislatif
Sasaran Penerima Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2020
Sedangkan Sasaran penerima Tunjangan Insentif GBPNS tahun 2020 sesuai dengan SK Ditjen Pendis Nomor 7382 Tahun 2019 Tentang Juknis Pemberian Tunjangan Insentif bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil pada Madrasah Tahun 2020 adalah sebagi berikut;- Berstatus sebagai guru RA dan Madrasah
- Bukan PNS, bukan CPNS, dan bukan PPPK baik pada Kemenag maupun instansi lain
Salah satu syarat sebagai penerima Tunjangan Insentif disebutkan harus terdaftar aktif dalam layanan Simpatika. Simpatika nantinya juga akan melakukan validasi kelayakan seorang guru dalam menerima tunjangan ini. Tentu berdasarkan beberapa indikator kriteria sebagaimana tersebut diatas. Validasi dan pengajuan Tunjangan Insentif ini terdapat dalam menu Tunjangan Insentif GBPNS di setiap akun PTK di layanan Simpatika.
Silakan buka akun masing-masing di SIMPATIKA. Untuk saat ini menu tunjangan Insentif GBPNS masih menampilkan ajuan tahun 2019. Jika sudah berubah segera lakukan pengajuan dan pemberkasan tahun 2020 agar segera diverval oleh Admin kabupaten/Kota. Sehingga pencairan tunjangan Insentif GBPNS segera disalurkan kepada Guru Madrasah untuk persiapan bulan puasa dan hari raya idul fitri tahun ini.
Sekian, Semoga Bermanfaat...!!!
Posting Komentar