Pernahkah Anda membeli barang lewat online shop? Kadang-kadang online shop tersebut menjual barang-barang yang diproduksi di luar negeri, lho. Oleh karena itu, mereka harus membeli barang-barangnya terlebih dahulu, baru kemudian dikirim deh ke rumah kalian sesuai pesanan. Nah, proses tersebut sebenarnya sudah termasuk ke dalam kegiatan perdagangan internasional. Perdagangan internasional ini sendiri memiliki beberapa kebijakan, yaitu kebijakan di bidang ekspor dan impor.




Kebijakan Perdagangan Internasional


Kebijakan Perdagangan Internasional adalah kebijakan yang dilakukan suatu negara yang berupa tindakan ataupun peraturan yang mempengaruhi baik langsung ataupun tidak langsung terhadap struktur, komposisi dan arah perdagangan internasional dari ke negara tersebut serta rangkaian tindakan yang akan diambil untuk mengatasi kesulitan atau masalah hubungan perdagangan internasional guna melindungi kepentingan nasional.

 

Setiap negara mempunyai kebijakan-kebijakan tersendiri untuk melindungi perekonomian dalam negeri mereka dari dampak negatif persaingan yang ditimbulkan dalam perdagangan internasional. Perdagangan internasional memungkinkan masuknya barang-barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri.


Kebijakan perdagangan internasional tersebut dapat berupa: Kebijakan Perdagangan Bebas dan Kebijakan Perdagangan Proteksi


1. Kebijakan Perdagangan Bebas


Dimana Pemerintah memberikan kebebasan pada kegiatan ekspor dan impor dengan tidak dihalangi oleh berbagai Peraturan Pemerintah.

Kebebasan perdagangan seperti ini akan menimbulkan persaingan antar negara, sehingga tiap-tiap negara berusaha meningkatkan efisiensi produksi agar mampu memenangkan persaingan.



2. Kebijakan Perdagangan Proteksi

Proteksi merupakan bentuk campur tangan Pemerintah untuk melindungi suatu sektor ekonomi atau industri di dalam negeri terhadap persaingan luar negeri. Politik Proteksi adalah kebijakan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri yang sedang tumbuh (infant industry) dan persaingan-persaingan barang-barang impor. Diharapkan dengan adanya politik proteksi tujuan untuk meningkatkan daya saing produk dapat terwujud.


Alasan munculnya Kebijakan Proteksi

  • Perdagangan bebas dianggap hanya menguntungkan negara-negara maju saja.
  • Untuk melindungi industri dalam negeri.
  • Melindungi kesempatan kerja di dalam negeri. 

Tujuan Kebijakan Proteksi

  • Memaksimalkan produksi dalam negeri
  • Memperluas lapangan kerja
  • Memelihana tradisi nasional
  • Menghindari resiko yang mungkin timbul jika hanya menggantungkan diri pada satu komoditi andalan
  • Menjaga stabilitas nasional, yang dikhawatirkan akan terganggu jika bergantung pada negara lain. 

Bentuk Kebijakan Proteksi 

1. Tarif dan Bea masuk

Tarif adalah suatu pembebanan atas barang-barang yang melintasi daerah pabean (costum area). Dan barang-barang yang masuk ke wilayah negara dikenakan bea masuk. Dengan pengenaan bea masuk yang besar atas barang-barang dan luar negeri, mempunyai maksud untuk proteksi atas industri dalam negeri dan untuk memperoleh pendapatan negara.


Bentuk umum kebijakan tarif adalah penetapan pajak impor dengan prosentase tertentu dari harga barang yang diimpor tersebut. Akibat dan pengenaan tarif, sebagai berikut: Harga barang naik, Produksi dalam negeri meningkat, Jumlah barang di pasar turun, dan Impor barang turun


Ada tiga macam penentuan Tarif, atau bea masuk, yaitu:

  1. Bea ekspor (export duties) adalah pajak / bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara lain (diluar costum area)
  2. Bea transito (transit duties) adalah pajak / bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui batas wilayah suatu negara dengan tujuan akhir barang tersebut negara lain.
  3. Bea impor (import duties) adalah pajak / bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam suatu negara (tom area) 

2.  Pelarangan impor

Pelarangan impor adalah kebijakan pemerintah untuk melarang masuknya barang-barang dari luar negeri, dengan tujuan untuk melindungi produksi dalam negeri dan meningkatkan produksi dalam negeri.

Akibat Kebijakan pelarangan impor sebagai berikut: Harga barang naik, Produksi dalam negeri meningkat, dan Jumlah barang di pasar turun


3. Kuota

Kuota adalah kebijakan pemerintah untuk membatasi barang-barang yang masuk dari luar negeri. Akibat kuota serbagai berikut: Harga barang naik, Produksi dalam negeri meningkat, Jumlah barang di pasar turun, dan Impor barang turun


4. Subsidi

Subsidi adalah kebijakan pemerintah untuk membantu menutupi sebagian biaya produksi perunit barang produksi dalam negeri. Sehingga produsen dalam negeri dapat menjual barangnya yang lebih murah dan bisa bersaing dengan barang impor. Dampak kebijakan subsidi sebagai berikut: Harga barang di pasar tetap, Produksi dalam negeri meningkat, Jumlah barang di pasar tetap dan Impor barang turun


5. Dumping 

Dumping adalah kebijakan pemerintah untuk mengadakan diskriminasi harga, yakni produsen menjual barang di luar negeri lebih murah dari pada di dalam negeri.

Syarat yang harus dipenuhi dalam kebijakan dumping yaitu:

  1. Kekuatan monopoli di dalam negeri lebih besar dan pada luar negeri, sehingga kurva permintaan di dalam negeri lebih inelastis dibanding kurva permintaan di luar negeri.
  2. Terdapat hambatan yang cukup kuat sehingga konsumen dalam negeri tidak dapat membeli barang dan luar negeri 

Demikian materi ekonomi kelas 11 tentang kebijakan perdagangan internasional semoga bermanfaat...!!!

Post a Comment