Pernahkah Anda membeli barang lewat online shop? Kadang-kadang online shop tersebut menjual barang-barang yang diproduksi di luar negeri, lho. Oleh karena itu, mereka harus membeli barang-barangnya terlebih dahulu, baru kemudian dikirim deh ke rumah kalian sesuai pesanan. Nah, proses tersebut sebenarnya sudah termasuk ke dalam kegiatan perdagangan internasional. Perdagangan internasional ini sendiri memiliki beberapa kebijakan, yaitu kebijakan di bidang ekspor dan impor.
Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan
Perdagangan Internasional adalah kebijakan yang dilakukan suatu negara yang
berupa tindakan ataupun peraturan yang mempengaruhi baik langsung ataupun tidak
langsung terhadap struktur, komposisi dan arah perdagangan internasional dari
ke negara tersebut serta rangkaian tindakan yang akan diambil untuk mengatasi
kesulitan atau masalah hubungan perdagangan internasional guna melindungi
kepentingan nasional.
Setiap
negara mempunyai kebijakan-kebijakan tersendiri untuk melindungi perekonomian
dalam negeri mereka dari dampak negatif persaingan yang ditimbulkan dalam
perdagangan internasional. Perdagangan internasional memungkinkan masuknya
barang-barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri.
Kebijakan
perdagangan internasional tersebut dapat berupa: Kebijakan
Perdagangan Bebas dan Kebijakan
Perdagangan Proteksi
1. Kebijakan Perdagangan Bebas
Dimana
Pemerintah memberikan kebebasan pada kegiatan ekspor dan impor dengan tidak
dihalangi oleh berbagai Peraturan Pemerintah.
Kebebasan perdagangan seperti ini akan menimbulkan persaingan antar negara, sehingga tiap-tiap negara berusaha meningkatkan efisiensi produksi agar mampu memenangkan persaingan.
2. Kebijakan Perdagangan Proteksi
Proteksi merupakan bentuk campur tangan Pemerintah untuk melindungi
suatu sektor ekonomi atau industri di dalam negeri terhadap persaingan luar
negeri. Politik Proteksi adalah kebijakan pemerintah untuk melindungi industri
dalam negeri yang sedang tumbuh (infant industry) dan persaingan-persaingan
barang-barang impor. Diharapkan dengan adanya politik proteksi tujuan untuk
meningkatkan daya saing produk dapat terwujud.
Alasan munculnya Kebijakan Proteksi
- Perdagangan bebas dianggap hanya menguntungkan negara-negara maju saja.
- Untuk melindungi industri dalam negeri.
- Melindungi kesempatan kerja di dalam negeri.
Tujuan Kebijakan Proteksi
- Memaksimalkan produksi dalam negeri
- Memperluas lapangan kerja
- Memelihana tradisi nasional
- Menghindari resiko yang mungkin timbul jika hanya menggantungkan diri pada satu komoditi andalan
- Menjaga stabilitas nasional, yang dikhawatirkan akan terganggu jika bergantung pada negara lain.
Bentuk Kebijakan Proteksi
1. Tarif dan Bea masuk
Tarif adalah suatu pembebanan atas barang-barang yang melintasi daerah pabean (costum area). Dan barang-barang yang masuk ke wilayah negara dikenakan bea masuk. Dengan pengenaan bea masuk yang besar atas barang-barang dan luar negeri, mempunyai maksud untuk proteksi atas industri dalam negeri dan untuk memperoleh pendapatan negara.
Bentuk umum kebijakan tarif adalah penetapan pajak impor dengan prosentase tertentu dari harga barang yang diimpor tersebut. Akibat dan pengenaan tarif, sebagai berikut: Harga barang naik, Produksi dalam negeri meningkat, Jumlah barang di pasar turun, dan Impor barang turun
Ada tiga
macam penentuan Tarif, atau bea masuk, yaitu:
- Bea ekspor (export duties) adalah pajak / bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara lain (diluar costum area)
- Bea transito (transit duties) adalah pajak / bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui batas wilayah suatu negara dengan tujuan akhir barang tersebut negara lain.
- Bea impor (import duties) adalah pajak / bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam suatu negara (tom area)
2. Pelarangan impor
Pelarangan impor adalah kebijakan pemerintah untuk
melarang masuknya barang-barang dari luar negeri, dengan tujuan untuk
melindungi produksi dalam negeri dan meningkatkan produksi dalam negeri.
Akibat
Kebijakan pelarangan impor sebagai berikut: Harga barang naik, Produksi dalam
negeri meningkat, dan Jumlah barang di pasar turun
3. Kuota
Kuota adalah
kebijakan pemerintah untuk membatasi barang-barang yang masuk dari luar negeri.
Akibat kuota serbagai berikut: Harga barang naik, Produksi dalam negeri
meningkat, Jumlah barang di pasar turun, dan Impor barang turun
4. Subsidi
Subsidi
adalah kebijakan pemerintah untuk membantu menutupi sebagian biaya produksi
perunit barang produksi dalam negeri. Sehingga produsen dalam negeri dapat
menjual barangnya yang lebih murah dan bisa bersaing dengan barang impor.
Dampak kebijakan subsidi sebagai berikut: Harga barang di pasar tetap, Produksi
dalam negeri meningkat, Jumlah barang di pasar tetap dan Impor barang turun
5. Dumping
Dumping adalah kebijakan
pemerintah untuk mengadakan diskriminasi harga, yakni produsen menjual barang
di luar negeri lebih murah dari pada di dalam negeri.
Syarat yang
harus dipenuhi dalam kebijakan dumping yaitu:
- Kekuatan monopoli di dalam negeri lebih besar dan pada luar negeri, sehingga kurva permintaan di dalam negeri lebih inelastis dibanding kurva permintaan di luar negeri.
- Terdapat hambatan yang cukup kuat sehingga konsumen dalam negeri tidak dapat membeli barang dan luar negeri
Posting Komentar