Alat Pembayaran Tunai dan Nontunai


Assalamualikum, semoga sehat selalu.. !!! 
Kali ini Praktisi Madrasah akan melanjutkan materi ekonomi tentang alat pembayaran tunai dan non tunai.

Alat Pembayaran Tunai (uang)

Sebelum kita bahas lebih lanjut, mari kita belajar tentang sejarah uang dulu...!!!

Sejarah Uang

Tahap barter  (Zaman Prasejarah) adalah sistem tukar menukar barang dengan barang.  Di era ini tujuan hidup masyarakat hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja. Namun banyak kelemahan diataranya, sulit menemukan orang yang mempunyai kehendak yang selaras, barang sulit dipecah menjadi satuan kecil, membutuhkan waktu lama untuk menemukan orang yang saling memiliki kebutuhan, ketersedian barang terbatas dan sulit melakukan penundaan pembayaran.

Tahap Uang Barang dimana masyarakat sepakat menggunakan uang barang sebagai alat tukar jika memnuhi syarat ; barang dapat diterima secara umum, bersifat langka, memiliki nilai dan dianggap berharga oleh masyarakat.  Kelemehannya adalah sulit disimpan dan dibawa tidak tahan lama, tidak bisa dibagi menjadi satuan kecil, dan memiliki nilai tidak tetap.

Tahap uang Logam dimana syaranya adalah harus bernilai tinggi dan tahan lama conto seperti emas, perak, perunggu, tembaga dan alumunium.  Kelemhanya sulit disimpan dan dibawa jika dalam jumlah besar, bahan baku terbatas.

Tahap Uang Kertas dimana bisa diterima oleh masyarakat karena kepercayaannya terhadap lembaga yang menerbitkan uang kertas disuatu negara. Keuntungan uang kertas, mudah disimpan dan dibawa kemana-mana, hemat biaya pembuatan, eredaran uang sesuai dengan kebutuhan.

Tahap Uang Giral diera modern dan kemajuan peradaban seperti saat ini, kegiatan ekonomi semakin kompleks dan masyarakat membutuhkan kemudahan dalam transaksi pembayaran bagi semua pihak maka muncullah uang giral. Contohnya adalah giro, cek, wesel pos dan kartu kredit.

Pengertian dan Syarat Uang

Dalam UU no. 7 tahun 2011 uang adalah alat pembayaran yang sah.

Adapun syarat – syarat uang adalah;

1. Disenangi dan diterima secara umum (acceptability)
2. Tahan lama dan tidak mudah rusak (durability)
3. Nilainya tetap dalam jangka waktu yang lama (stability of value)
4. Mudah disimpan dan dibawa kemana-mana (potability)
5. Muda dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)
6. Memiliki satu kualitas saja (Uniformity)
7. Jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)

Fungsi Uang

Fungsi Asli, yaitu uang sebagai alat tukar (medium of change) dan uang sebagai satuan hitung (unitof account). 
Fungsi Turunan, yaitu uang sebagai alat pembayaran, uang sebagai alat penyimpan kekayaan, uang sebagai alat pembentuk modal, uang sebagai alat pemindah kekayaan dan uang sebagai alat penunjuk harga.

Jenis-Jenis Uang

Jenis uang berdasarkan lembaga yang menerbitkan
Uang Kartal, adalah uang yang beredar sehari-hari sebagai alat pembayaran yang sahdan wajib diterima oleh masyarakat. Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam.

Uang giral, adalah merupakan tagihan yang ada dibank umum (demand deposit) yang dapat digunakan sewaktu-waktu. Contoh, cek, giro dll.

Jenis uang berdasarkan nilainya
Bernilai penuh (full Bodied Money), yaitu uang yang nilai intriksinya sama dengan nominalnya, contohnya uang logam yang terbuat dari emas, maka nilai emas sama dengan nilai nominal dari uang tersebut.

Tidak bernilai penuh ( Representative full Bodied Money), yaitu nilai intrinsiknya lebih kecil dari nilai nominalnya. Contoh uang yang terbuat dari kertas.

Note:
Nilai nominal adalah nilai yang tertulis pada setiap mata uang atau nilai yang tertulis pada mata uang itu sendiri dan diakui sah sebagai alat tukar.
Nilai intrinsik adalah nilai atau harga nyata dari bahan yang digunakan untuk membuat mata uang.

Alat Pembayaran Nontunai

Jenis jenis alat pembayaran nontunai anatara lain sebagai berikut ;

Cek dan Bilyet Giro (BG)

Cek adalah surat perintah tidak bersyarat  penarikan dana untuk membayar sejumlah dana yang tercantum dalam cek.
Bilyet Giro (BG) adalah surat perintah dari nasabah kepada bank penyimpan dana untuk memindahbukukan sejumlah dana dari rekening yang bersangkutan kepada rekening pemegang yang disebutkan namanya.

Kartu Debit (debit Card) dan ATM

Kartu Debit (debit Card) adalah alat pembayaran menggunakan kartu yang digunakan untuk melakukan pembayaran.
ATM adalah alat pembayaran menggunakan kartu yang digunakan untuk melakukan penarikan tunai atau pemindahan dana.

Kartu Kredit (Credit Card)

Kartu Kredit alat pembayaran dimana pada saat transaksi kewajiban pemegang kartu ditalangi terlebih dahulu oleh penerbit kartu kredit.

Uang Elektronik (E-Money)

Uang Elektronik adalah alat pembayaran dalam bentuk elektronik dimana nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu. Pengguna menyetorkan uang terlebih dahulu kepada penerbit dan disimpan dalam media elktronik sebelum bertransaksi. Jika sudah habis dapat diisi kembali (top-Up). Media penyimpan nilai uang elektronik bisa berupa cip atau server.

Demikian materi  ekonomi tentang pembayaran tunai dan non tunai  semoga menambah wawasan dan pengetahun kita, kurang lebihnya disarankan untuk belajar dan mencari referensi yang lain. Sekian dan terimakasih...!!
Semoga bermanfaat...!!!

Post a Comment