Kebijakan moneter adalah tindakan tindakan yang dilakukan pemerintah untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. oleh karena itu kebijakan moneter adalah kebijakan pemerintah melalui bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dalam rangka mengendalikan perekonomian.

Instrumen Kebijakan Moneter

Berikut 5 instrumen kebijakan moneter yang dilakukan pemerintah untuk menjaga kestabilan peredaran dan nilai mata uang rupiah.

1. Kebijakan Operasi Pasar Terbuka (Open Market Policy)

Kebijakan operasi pasar terbuka adalah kebijakan bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang beredar dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga. Jika bank sentral menjual surat berharga SBI (sertifikat bank indonesia) berarti bank sentral ingin mengurangi jumlah uang dari masyarakat. Dengan menjual SBI berarti bank sentral akan menerima uang dari masyarakat. Dengan demikian jumlah uang yang beredar akan berkurang. Bank sentral menjual sbi apabila perekonomian menunjukkan gejala-gejala inflasi kelebihan uang (sehingga harga-harga terus naik).

Sebaliknya apabila bank sentral membeli surat-surat berharga dari masyarakat yang berbentuk saham, obligasi atau surat-surat berharga lainnya berarti bank sentral ingin menambah uang yang beredar dengan membeli surat-surat berharga bank sentral harus membayar sejumlah uang kepada masyarakat. Dengan demikian jumlah uang yang beredar akan bertambah. Bank sentral membeli surat-surat berharga apabila perekonomian menunjukkan gejala-gejala deflasi.

2. Kebijakan Diskonto (Discount Policy)

Kebijakan diskonto adalah kebijakan bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang beredar dengan cara menaikkan atau menurunkan suku bunga bank. Jika bank sentral menaikkan suku bunga bank berarti bank sentral ingin mengurangi jumlah uang yang beredar. Dengan menaikkan suku bunga diharapkan masyarakat akan menyimpan atau menabung uangnya di bank lebih banyak daripada biasanya. Dengan demikian jumlah uang yang beredar akan berkurang. Bank sentral akan menaikkan suhu bunga jika perekonomian menunjukkan gejala inflasi.

Sebaliknya jika bank sentral menurunkan suku bunga bank berarti bank sentral ingin menambah jumlah uang yang beredar. Dengan menurunkan suku bunga diharapkan masyarakat akan mengambil atau mengurangi tabungannya di bank dengan demikian jumlah uang yang beredar di masyarakat akan bertambah bank sentral akan menurunkan suku bunga jika perekonomian menunjukkan gejala-gejala deflasi.

3. Kebijakan Cadangan Kas (cash ratio policy) atau Giro Wajib Minimum.

Kebijakan cadangan kas adalah kebijakan bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menaikkan atau menurunkan cadangan kas minimum yang dimiliki bank bank umum. Cadangan kas minimum adalah cadangan kas yang tidak boleh dipinjamkan bank umum kepada masyarakat.

Jika bank sentral menaikkan cadangan kas minumum berarti bank sentral ingin mengurangi jumlah uang beredar. Dengan menaikkan cadangan kas minimum bank umum harus menahan lebih banyak uang di bank, dengan demikian jumlah uang yang beredar di dapat dikurangi. Bank sentral menaikkan cadangan kas minimum jika perekonomian menunjukkan gejala-gejala inflasi. 

Sebaliknya jika bank sentral menurunkan cadangan kas minimum berarti bank sentral ingin menambah jumlah uang beredar. Dengan menurunkan cadangan kas minimum bank umum dapat meminjamkan uang lebih banyak kepada masyarakat. Dengan demikian akan menambah jumlah uang yang beredar. Bank sentral menurunkan cadangan kas minimum jika perekonomian menunjukkan gejala-gejala deflasi.

4. Politik Pagu Kredit (Plafon Credit Policy)

Politik pagu kredit artinya kebijakan untuk memperketat atau mempermudah dalam pemberian pinjaman kepada masyarakat untuk mengatur kegiatan ekonomi agar lebih tumbuh dengan baik. Bank indonesia dapat melakukan pengawasan pinjaman secara selektif dengan tujuan memastikan bahwa bank umum memberikan pinjaman dan melakukan investasi sesuai dengan yang diinginkan pemerintah. Sebagai contoh untuk mendorong sektor industri bank sentral dapat membuat peraturan yang mengharuskan bank umum meminjamkan sebagian dananya kepada usaha-usaha sektor industri dengan syarat-syarat yang ringan.

5. Persuasi Moral (Moral Persuasion)

Kebijakan ini dilakukan oleh bank indonesia dengan meminta atau menghimbau bank umum untuk selalu mempertimbankkan kondisi makroekonomi ataupun kondisi mikro ekonomi. Masing-masing bank dalam menyusun rencana ekspansi kredit yang realistis. Kebijakan persuasi moral ini pada dasarnya dimaksudkan untuk mendorong perbankan agar senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memberikan kredit dengan tetap memberikan kebebasan kepada perbankan untuk tumbuh dan berkembang berdasarkan mekanisme pasar.

Demikian materi ekonomi tentang instrumen kebijakan moneter. Semoga bermanfaat...!!!!

Post a Comment